MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
(Planing,
Programing, and Budgeting System- PPBS)
Oleh
Riski Ismail
Haribudin Zulkifli
Asri lakampuno
Fajrul Rahman Assagaf
PRODI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE
2016
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas menulis makalah tentang “(Planing, Programing, and Budgeting
System- PPBS)”.
Dalam penulisan makalah ini penulis
mengalami banyak hambatan dan kesulitan, namun berkat mencari dari
sumber-sumber serta bimbingan dan dorongan dari pihak yang telah memberikan
masukan atas terselesaikannya penulisan makalah ini.
Harapan kami semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca. Kritik serta saran yang
bersifat membangun dari semua pihak senantiasa penulis harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Ternate,21
Maret 2016
Kelompok I0
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ………………………………………………………………….................. i
DAFTAR
ISI …………………………………………………………………………..…………… ii
BAB I. PENDAHULUAN ..………………………………………………………………………… 1
1.1.
Latar Belakang ……………………………………………………………………………. 1
1.2.
Rumusan Masalah ………………………………………………………………………… 1
1.3.
Tujuan ………………………………………………………………………….…………… 1
BAB
II. PEMBAHASAN ……………………………………………………………………… 2
2.1. Pengertian PPBS…………………… …………………………………………..……….. 2
2.2. Konsep PPBS……………………………………………………………………………… 2
2.2.1. Gambar
Konsep PPBS……… ……………………………………………………….. 2
2.3. Tahapan PBBS……………………………………………………………………………. 5
2.4. Logica Framework…………… …………………………………………………………… 6
BAB III. PENUTUP ……………………………………………………………………………….. 9
3.1. KESIMPULAN ……………………………………………………………...................... 9
3.2. SARAN …………………………………………………………………………………….. 9
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………………….. 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Pendekatan System Perencanaan, Program, Dan Anggaran
(Planning, Programming, And Budgeting system-PPBS) dikembangkan untuk mengatasi
ketidakpuasan terhadap system penganggaran tradisonal dan penganggaran berbasis
kinerja. Penganggaran tradisional dirasakan Penganggaran kinerja yang
diharapkan mampuh mengatasi berbagai kelemahan dari penggaran tradisional,
ternyata juga memiliki kelemahan tersendiri. Penganggaran berbasis kinerja
mmenitikberatkan pada hal-hal yang dapat diukur dan dihitung.
Oleh
karena itu, meskipun ada perhatian pada output/hasil, hanya sedikit usaha yang
dibuat untuk menghubungkan hasil dengan proses perencanaan ( tujuan dan
sasaran) yang telah dicanangkan diawal.
1.2
Rumusan Masalah
1
Apa itu Pengertian
& konsep PPBS?
2.
Bagaimana
tahapan dalam PPBS?
3.
Bagaimana
hubungan logical Framework terhadap PPBS?
1.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
Pengertian & Konsep dari PPBS
2.
Untuk mengetahui
bagaimana tahapan dalam PPBS
3.
Mengetahui
Bagaimana hubungan logical Framework terhadap PPBS
BAB II
PEMBAHASAN
1.1
Pengertian ( PPBS ) Planning, Programming, And
Budgeting System
PPBS
merupakan upaya sistematis yang memperhatikan integrasi dari perencanaan,
pembuatan program, dan penganggaran. Pada PPBS, sasaran, manfaat, dan tujuan
harus diterjemahkan secara eksplisit sehingga program strategis yang
berorientasi pada hasil dapat didentifikasi. Dari sini, informasi tentang
anggaran yang membantu pengalokasian sumber daya secara efektif akan
dihasilkan.
2.2. Konsep
PBBS
Konsep
PPBS merupakan konsep luas yang memandang bahwa penyusunan anggaran bukanlah
proses terpisah yang berdiri sendiri, melainkan sebuah bagian yang tidak
terpisahkan dari proses perencanaan dan perumusan program kegiatan suatu
organisasi.
Kebijakan
(visi)
Misi
Tujuan
|
Perencanaan
|
Pembuatan
Program
|
Mengukur & mengkalkulasikan hasil
|
Pengambilan
Keputusan
|
informasi Informasi
Implementasi
|
Penganggaran
|
2.2.1 Gambar
Konsep PPBS
Dengan
demikiann PPBS dapat dipahami sebagai sebuah system penganggaran dengan
karateristik berikut.
1. PPBS merupakan salah satu kesatuan dengan tahap
perencanaan.
2. Pendekatan ini dirumuskan dalam bentuk program atau
aktifitas yang diderivasikan dari misi dan tujuanyang terdapat dalam dokumen
perencanaan.
3. Indicator kinerja disusun dan dikembangkan secara
integrasi dengan sasaran strategis yang ada di dokumen perencanaan.
4. Dalam tingkat yang lebih maju, pendekatan ini
memperhitungkan kebutuhan kebutuhan biaya dalam jangak menengah sebagai upaya
konsistensi dengan sasaran strategis.
Sebelum PPBS diimplementasikan, suatu
organisasi harus mengembangkan kemampuan analisisnya untuk memahami tujuan
organisasinya secara mendalam, termasuk kemampuan mengembangkan program beserta
indicator hasil untukmencapai tujuan tersebut.
Pemahaman yang baik tentang tujuan
strategis organisasi akan membantu pengembangan program dan kegiatan yang baik.
Secara teknis, tahapan tersebut diawali dengan proses identifikasi kebutuhan
dan evaluasi keterbatasan sumber daya. Berdasarkan pengukuran kebutuhan dan
evaluasi keterbatasan sumber daya, sasaran dan tujuan ditentukan. Berikutnya,
struktur program organisasi dikembangkan secara keseluruhan.
Berdasarkan
program-program yang telah dibuat, indicator kinerja dan alokasi sumber daya
keuangan disusun seperti halnya pendekatan anggaran kinerja. Perbedaannya,
dalam PPBS, indicator dan alokasi keuangan memiliki keterkaitan yang erat
dengan perencanaan strategis karena proses pengambangan program uang didasarkan
pada rencana strategis organisasi.
Figur
diatas mengambarkan dengan jelas bahwa sebuah anggaran adalah suatu instrument
untuk mengimplementasikan rencana jangka panjang. Tidak seperti penganggaran
tradisional (line-item budget) diman pengambilan keputusan anggaran dilakukan
dari bawa ke atas ( top down) dan berfokus ada nilai pengeluaran, pengambilan
keputusan dalam PPBS utamanya dilakukan sebagai kombinasi antar pengambilan
keputusan dari atas kebawah dan dari bawah ke atas (bottom down).
PPBS
juga berbeda dengan penganggaran tradisional dalam hal pengukuran atau
penilaian hasil alokasi sumber daya. PBBS mempunyai sudut pandang waktu yang
lebih luas karena kebutuhan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan yang
kerangka waktunya memang lebih dari satu tahun.
PPBS
memiliki beberapa kelebihan berikut.
1. Pendekatan ini menekankan perencanaan jangka panjang
dimana tujuan utama dan tujuan jangkamenengah dinyatakan secara eksplisit.
Biaya dan manfaat dari alternatiif tindakan untuk mencapai tujuan dan sasaran
tersebut dievaluasi secara eksplisit. Dalam bentuk kuantitatif sepanjang
memungkinkan dan secara naratif di semua kasus.
2. PBSS mengasumsikan bahwa semua program akan
dievaluasi secara tahunan. Jadi, program yang “jelek” akan dibuang dan program
program baru akan ditambahkan.
3. Keputusan mengenai program pada pendekatan PBBS
diuat pada tingkat manajemen puncak untuk tujuan harmonisasian dan
kesesuaiandengan rencana strategi, kemudian unit organisasi dibawahnya
diharakan menyesuaikan aktifitas mereka untuk memenuhi tujuan dan sasaran yang
telah disepakati.
Namun
penyusunan anggaran dengan menggunakan pendekatan PBBS ini juga memiliki beberapa
keterbatasan berikut.
2.3 Tahapan
PBBS
Menentukan
misi
|
Menerjemahkan
sasaran dan tujuan
|
Mengembangkan
struktur program secara keseluruhan
|
Mengidentifikasi
hambatan dan sumber daya
|
Menganalisis program
|
Mengukur
kebutuhan
|
1
|
3
|
6
|
2
|
5
|
4
|
7
|
Alokasi sumber
daya
|
Mengembangkan
anggaran program dan program multitahun
|
Evaluasi
program
|
Mengimplementasikan
rencana anggaran program
|
8
|
9
|
10
|
1.
Cukup sulit membuat pernyataan yang bermakna
dan eksplisit mengenai tujuan dan sasaran pemerintah yang dapat disetujui
secara bersama oleh mereka yang berkepentingan, tanpa memeulikan betapa nilai
dan bermaknanya pernyataan tersebut.
2.
Tidak hanya
tujuan yang berubah, tetapi pejabat yang dipilih pun khusus memilih untuk tidak
memenuhi lebih daripada pernyataan yang sangat umum ( tidak terperinci).
3.
Periode waktu
yang mempertimbanngkan cukup relevan bagi pejabat yang dipilih mungkinterbatas
pada masa jabatannya yang tersisah. Hal ini menyebabkan mereka lebih berfokus
pada biaya jangka pendek daripada biaya danimplikasi yang bersifat jangka
panjang.
4.
Seperti halnya
anggaran kinerja, PBBS mengasumsikan adanya basis data ( database) yang memadai
dan kemampuan analitis yang siap digunakan oleh organisasi sektor publik.
Padahal, pada kenyataannya, organisasi ( misalnya pemerintah ) yang memiliki
data program yang canggi atau staf analisis yang kualitasnya baik hanya
sedikit.
5.
Pengukuran yang
bersifat obyektif lebih menjadi masalah dalam PBBS dibandimgkan dalam
pendekatan kinerja sebab biaya dan manfaat dalam periode beberapa tahun harus
dapat diperkirahkan. Keduanya agak sulit diukur dan rasio atau hubungan diantar
dua macam estimasi tersebut mengimplementasikan ketepatan yang jauh lebih
tinggi dibandingkan yang terlihat secara eksplisit.
6.
PBBS berfokus
pada program dan kegiatan yang selaras dengan perencanaan strategis. Focus ini
serinkali berbeda dengan orientasi unit organisasi yang masih mempunyai
paradigm tradisional (object of
expenditure) baik legislative maupun eksekutif. Kemudian, para pejabat ini
melihat PBBS sebagai ancaman terhadap kekuasaan mereka dalam “membelanjakan”
anggaran.
2.4 Logical Framework
Salah
satu teknik melaksanakan PBBS adalah teknik yang disebut logical framework
approach (LFA). Teknik ini merupakan suatu metode yang membantu dalam mendesain
program atau kegiatan yang beriorefntasi pada hasil/kenerja. LFA pertama kali
dikembangkan oleh Leon J. Rosenberg pada tahun 1969 yang pada saat itu menjalankan
kontrak kerja sama dengan USAID. Konsep ini banyak digunakan dalam membantu
mendesain program dan kegiatan dari organisasi-organisasi di dunia, antara lain
world bank.
Berikut
langkah-langkah logical framework dalam
mendesain program dan kegiatan atau diistilahkan dengan proyek dalam LFA.
1. Tentukan sudut pandang (point
of view)
Sudut pandang merupakan upaya untuk mengidentifikasi
pada tingkatan level organisasi apa proyek tersebut disusun. Sudut pandang ini
akan menjawab pertanyaan “kegiatan/ proyek siapakah ini?” dengan demikian, pada
tahap ini, diketahui bagian/divisi/departemen/satuan kerja yang
bertanggungjawab menjalankan proyek.
2.
Tentukan project
development objective ( impact)
Project development objective merupakan impact yang
ingin dicapai oleh pihak yang menjalankan proyek terhadap konsumennya. Jika
yang melaksanakan satker pemerintah, maka yang menjadi konsumennya adalah
masyarakat.
3.
Tentukan output
yang dihasilkan dalam proyek yang dilaksanakan.
4.
Tentukan
aktifitas yang akan dijalankan yang mengarah pada pencapaian impact.
5.
Tentukan input
yang akan digunakan dalam menjalankan proyek.
6.
Tentukan
indicator kinerja.
LFA menjelaskan bahwa indicator harus memenuhi
persyaratan: specific in terns of
quantity, quality, time, location, and target group. ( indicator secara
spesifik dinyatakan dengan kuantitas, kualitas, dalam kerangka waktu yang
jelas, serta menyatakan lokasi dan kelompok sasaran), measure what is important about the achievement of objectifes (
indikator mengukur hal-hal penting yang terkait pencapaian tujuan), indicator measure change at each level. They
are independent from indicators at higher and lower levels ( indikator
mengukur perubahan pada tiap-tiap level tingkatan), a cost-effective means of verification is available ( statictic, interviews, and records) (dalam
pelaksanaan verifikasi data indikator diupayakan dengan biaya yang efektif), leading indicators included to evaluate
development objectives and output level achievement before and-of-project
(indikator utama dimasukan untuk mengevaluasi pencapaian output dan development objectives sebelum suatu
proyekberakhir)
7.
Tentukan asumsi
dan risiko
Asumsi merupakan kondisi atau factor eksternal yang
mungkin terjadi dan tidak dapat dikontrol. Sebagai contoh, dalam kegiatan
menanam bibit jagung, yang menjadi asumsi dan resikonya adalah jika turunya
hujan, maka benih tadi dapat tumbuh. Turun hujan merupakan kondisi yang tidak
dapat dikontrol atau diperkirahkan. Hal ini bisa saja sebaliknya: jika curah
hujan terlalu banyak, maka akan menimbulkan banjir dan bibit yang ditanam
menjadi rusak sehingga sekaligus menjadi resiko proyek.
8. Monitoring dan evaluasi
Monitoring adalah memonitor konversi input menjadi
output untuk mengetahui apakah proyek dilaksanakan dengan benar? Sementara itu,
evaluasi adalah melakukan evaluasi konversi output ke development objective impact untuk mengetahui apakah telah telah
menjalankan proyek dengan benar. Jawaban atas pertanyaan mendasar akan terjawab
dalam proses ini, yaitu is it working?can it be improved? Is there a better way?
Is it worth it?
9.
Means of verification
Means of
verification maksudnya untuk
mengecek penggunaan suatu indikator: apakah informasi yang dibutuhkan tersedia?
Apakah informasi ini reliable (dapat
diandalkan) dan up to date? Apakah
data harus dikumpulkan sendiri? Jika demikian, apakah benefit dari data yang
dikumpulkan sendiri ini sesuai dengan biaya yang dikeluarkan?
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
PPBS merupakan
upaya sistematis yang memperhatikan integrasi dari perencanaan, pembuatan
program, dan penganggaran. Pada PPBS, sasaran, manfaat, dan tujuan harus
diterjemahkan secara eksplisit sehingga program strategis yang berorientasi
pada hasil dapat didentifikasi. Dari sini, informasi tentang anggaran yang
membantu pengalokasian sumber daya secara efektif akan dihasilkan.
2.
Konsep PPBS
merupakan konsep luas yang memandang bahwa penyusunan anggaran bukanlah proses
terpisah yang berdiri sendiri, melainkan sebuah bagian yang tidak terpisahkan
dari proses perencanaan dan perumusan program kegiatan suatu organisasi.
3.
Salah satu
teknik melaksanakan PBBS adalah teknik yang disebut logical framework approach
(LFA). Teknik ini merupakan suatu metode yang membantu dalam mendesain program
atau kegiatan yang beriorefntasi pada hasil/kenerja. LFA pertama kali
dikembangkan oleh Leon J. Rosenberg pada tahun 1969 yang pada saat itu
menjalankan kontrak kerja sama dengan USAID. Konsep ini banyak digunakan dalam
membantu mendesain program dan kegiatan dari organisasi-organisasi di dunia,
antara lain world bank.
3.2 Saran
Diharapkan dengan adanya sistem PPBS ini, program
yang telah di rencanakan sebelumnya bisa dilaksanakan secara efektif dan
efisien dengna mempertimbangkan dana atau biaya untuk merealisasikan program
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan, Doddi dan Hertianti, Ayuningtyas. 2010. Akuntansi Sektor Publik. Edisi Kedua.
Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar